Oleh : Ustadz Anwar
Apakah Kitab Kuning seakan-akan suatu “Momok” yang menakutkan, ketika ada seorang ustadz yang menerangkan bahwa ilmu-ilmu yang dimilikinya berasal dari kitab kuning ? Kitab Kuning, disebut kitab kuning karena kertas buku yang berwarna kuning yang pada asal muasalnya dibawa dari Timur Tengah pada awal abad kedua puluh dan ditulis dengan huruf arab atau di Indonesia ditulis ulang dengan huruf Arab versi Melayu atau sesuai dengan daerah setempat. Misalnya : versi Jawa; ditulis dengan huruf Arab tetapi dengan bahasa Jawa. Versi Sunda, versi Melayu dll. Karena warna kertasnya berwarna kuning, akhirnya untuk memudahkan penyebutan kitab tersebut, maka dikatakan “Kitab Kuning”, yaitu hakikat sebenarnya suatu kitab atau buku yang kertasnya berwarna kuning. Buku atau kitab ini umumnya diajarkan di Pondok-pondok Pesantren Tradisional.
Buku Putih, disebut buku putih karena kertas buku yang berwarna putih, dan ditulis pada umumnya menggunakan huruf Latin. Bisa jadi hasil dari terjemahan kitab kuning tadi. Bisa juga berupa buku yang ditulis bersumber dari berbagai referensi (maraji’) dengan berbahasa Indonesia sehingga menjadi lebih mudah dimengerti dan dipahami bagi kalangan pembaca yang tidak mengerti bahasa Arab atau tidak bisa membaca tulisan yang menggunakan huruf Arab, baik versi Arab asli atau Arab Melayu dll. Namun perlu diperhatikan ! walaupun merupakan terjemahan, akan tetapi sesuai dengan maksud teks buku aslinya. Sumber pengambilan (referensi/maraji’) jelas, dan dapat dilacak sesuai teks buku aslinya bagi yang mengerti bahasa Arab. Buku ini juga memuat huruf Arab, terutama ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits-hadits, hanya saja dengan terjemahan huruf Latin.
Ummat Islam Indonesia menggunakan kata yang berbeda untuk menyebut buku-buku yang ditulis dengan huruf Latin dan huruf Arab. Untuk buku-buku yang berhuruf Latin, mereka menyebutnya “Buku”, sedangkan yang berhuruf Arab, mereka menyebutnya “Kitab”.
Format Kitab Kuning yang paling umum dipakai lebih sedikit kecil dari kertas kuarto (ukuran 26 cm) dan tidak dijilid, tetapi ada juga yang dijilid. Lembarang-lembaran (koras-koras) yang tak terjilid tadi dibungkus kulit sampul, sehingga para santri dapat membawa hanya satu halaman yang kebetulan sedang dipelajari saja. Umumnya huruf arab ditulis atau dicetak tanpa mengunakan harakat (tanda baca), atau dikenal dengan istilah “Arab Gundul” atau “Pegon”.
Sebenarnya tidak berbeda seandainya kitab tadi dicetak dengan memakai kertas berwarna putih, hanya saja sebagian penerbit sengaja mencetak kitab-kitab tersebut di atas kertas berwarna kuning, karena tampaknya kitab berwarna kuning ini juga menjadi kelihatan lebih klasik di pikiran para pemakainya atau pembacanya. Bahkan harga kitab kuning cetakan versi Beirut misalnya, relative agak mahal harganya daripada cetakan versi Indonesia. Walaupun isi tidak ada perbedaan sama sekali.
Dibawah ini, contoh sebagian Judul-judul kitab kuning atau dianggap Kitab Kuning yang beredar di Indonesia:
Bidang Fiqh:
Fathul Mu’in, Ianah Thalibin, Taqrib, Fath Al Qarib al Mujib, Kifayatul Akhyar, Bajuri, Iqna’, Minhaj At Thalibin, Minhaj at Thullab, Fathul Wahab, Mahalli, Minhajul Qawwim, Safinah, Kasyifat Al Saja, Sullam al Taufiq, Tahrir, Riyadh al Badiyah, Sullam Munajat, Uqud al Lujain, Sittin/Syarah Sittin, Muhazzab, Bughyat al Mutarasyidin, Mabadi Fiqhiyah, Fiqh Wadih, Sabilal Muhtadin.
Bidang Ushul Fiqh :
Waraqat/Syarah al Waraqat, Lathaif al Isyarat, Jam’ul Jawami’, Luma’, Al Asybah wa al Nadhir, Bayan, Bidayah al Mujtahid,
Bidang Aqidah :
Ummul Barahin, Sanusi, Dasuqi, Syarqawi, Kifayatul Awam, Tijanud Daruri, Aqidatul Awam, Nuruzh Zhulam, Jauharut Tauhid, Tuhfatul Murid, Fathul Majid, Jawahirul Kalamiyah, Husnul Hamidiyah, Aqidatul Islamiyah.
Bidang Tata Bahasa Arab, Tajwid dan Logika :
1. Ilmu Sharf : Kailani/Syarah Kailani, Maqshud/Syarah Maqshud, Amtsilatut Tashrifiyyah, Bina’.
2. Ilmu Nahwu : Jurumiyah/Syarah Jurumiyah, Imrithi/Syarah Imrithi, Mutammimah, Asmawi, Alfiyah, Ibnu Aqil, Dahlan Alfiyah, Qatrun Nada, Awamil, Qawaidul ‘Irab, Nahwu Wadhih, Qawaidul Lughat.
3. Balagah : Jauharul Maknum, Hidayatus Shiban.
4. Mantiq : Sullamul Munauraq, Idhahul Mubham.
Bidang Tafsir Al Qur’an :
Tafsir Jalalain, Tafsirul Munir, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Baidhawi, Jamiul Bayan (Tafsir Thabari), Tafsir Maraghi, Tafsirul Manar.
Ilmu Tafsir : Itqan, Itmamud Dirayah
Bidang Hadits :
Bulugul Maram, Subulus salam, Riyadhus Shalihin, Shahih Bukhari, Tajridush Sharih, Jawahir Bukhari, Shahih Muslim/Syarah shahih Muslim, Arbain Nawawi, Majalisus Saniyah, Durratun Nasihin, Tanqihul Qaul, Mukhtarul Ahadits, Ushfuriyah, Baiquniyah, Minhatul Mugits.
Bidang Akhlaq dan Tasawwuf :
Ta’limul Muta’alim, Wasaya, Akhlaq lil Banat, Akhlaq lil Banin, Irsyadul Ibad, Ihya Ulumuddin, Sairus Salikin, Bidayatul Hidayah, Maraqil Ubudiyah, Hidayatus Salikin, Minhajul Abidin, Sirajut Thalibin, Al Hikam, Hidayatul Adzkiya, Kifayatul Atqiya, Risalatul Muawanah, Nashaihud Diniyah, al Azkar.
Sirah Nabawiyah :
Khulashah Nurul Yaqin, Barzanji, Dardir.
———————————————————————–
SEKILAS TENTANG KITAB KUNING
Kitab kuning adalah istilah yang disematkan pada kitab-kitab berbahasa Arab, yang biasa digunakan di banyak pesantren sebagai bahan pelajaran. Dinamakan kitab kuning karena kertasnya berwarna kuning.
Sebenarnya warna kuning itu hanya kebetulan saja, lantaran dahulu barangkali belum ada jenis kertas seperti zaman sekarang yang putih warnanya. Mungkin di masa lalu yang tersedia memang itu saja. Juga dicetak dengan alat cetak sederhana, dengan tata letak lay-out yang monoton, kaku dan cenderung kurang nyaman dibaca. Bahkan kitab-kitab itu seringkali tidak dijilid, melainkan hanya dilipat saja dan diberi cover dengan kertas yang lebih tebal.
Namun untuk masanya, kitab kuning itu sudah sangat bagus, ketimbang tulisan tangan dari naskah aslinya.
Sampai hari ini sebenarnya kitab kuning masih ada dijual di toko-toko kitab tertentu. Sebab pangsa pasarnya pun masih ada, meski sudah jauh berkurang dengan masa lalu. Yang menarik, harganya pun sangat bersaing. Bayangkan, kitab-kitab itu hanya dijual dengan harga Rp 5.000-an saja hingga Rp 10.000, tergantung ketebalannya. Padahal isinya tidak kurang ilmiyah dan bagus dari buku-buku mahal yang berharga jutaan. Kalau dibandingkan dengan cetakan modern, uang segitu hanya bisa buat beli buku saku tipis sekali.
Adapun dari sisi materi yang termuat di dalam kitab kuning itu, sebenarnya sangat beragam. Mulai dari masalah aqidah, tata bahasa Arab, ilmu tafsir, ilmu hadits, imu ushul fiqih, ilmu fiqih, ilmu sastra bahkan sampai cerita dan hikayat yang tercampur dengan dongeng. Keragaman materi kitab kuning sesungguhnya sama dengan keragaman buku-buku terbitan modern sekarang ini.
Secara umum, keberadaan kitab-kitab ini sesungguhnya merupakan hasil karya ilmiyah para ulama di masa lalu. Salah satunya adalah kitab fiqih, yang merupakan hasil kodifikasi dan istimbath hukum yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah. Para santri dan pelajar yang ingin mendalami ilmu fiqih, tentu perlu merujuk kepada literatur yang mengupas ilmu fiqih. Dan kitab kuning itu, sebagiannya, berbicara tentang ilmu fiqih.
Sedangkan ilmu fiqih adalah ilmu yang sangat vital untuk mengambil kesimpulan hukum dari dua sumber asli ajaran Islam. Boleh dibilang bahwa tanpa ilmu fiqih, maka manfaat Al-Quran dan As-Sunnah menjadi hilang. Sebab manusia bisa dengan seenaknya membuat hukum dan agama sendiri, lalu mengklaim suatu ayat atau hadits sebagai landasannya.
Padahal terhadap Al-Quran dan Al-Hadits itu kita tidak boleh asal kutip seenaknya. Harus ada kaidah-kaidah tertentu yang dijadikan pedoman. Kalau semua orang bisa seenaknya mengutip ayat Quran dan hadits, lalu kesimpulan hukumnya bisa ditarik kesana kemari seperti karet yang melar, maka bubarlah agama ini. Paham sesat seperti liberalisme, sekulerisme, kapitalisme, komunisme, bahkan atheisme sekalipun, bisa dengan seenak dengkulnya mengutip ayat dan hadits.
Maka ilmu fiqih adalah benteng yang melindungi kedua sumber ajaran Islam itu dari pemalsuan dan penyelewengan makna dan kesimpulan hukum yang dilakukan oleh orang-orang jahat. Untuk itu setiap muslim wajib hukumnya belajar ilmu fiqih, agar tidak jatuh ke jurang yang menganga dan gelap serta menyesatkan.
Salah satu media untuk mempelajari ilmu fiqih adalah dengan kitab kuning. Sehingga tidak benar kalau dikatakan bahwa kitab kuning itu menyaingi kedudukan Al-Quran. Tuduhan serendah itu hanya datang dari mereka yang kurang memahami duduk masalahnya.
Namun bukan sebuah jaminan bahwa semua kitab kuning itu berisi ilmu-ilmu syariah yang benar. Terkadang dalam satu dua kasus, kita menemukan juga buku-buku yang kurang baik yang ditulis dengan format kitab kuning. Misalnya buku tentang mujarrobat, atau buku tentang ramalan, atau tentang doa-doa amalan yang tidak bersumber dari sunnah yang shahih, atau cerita-cerita bohong yang bersumber dari kisah-kisah bani Israil , juga ditulis dalam format kitab kuning.
Jenis kitab kuning yang seperti ini tentu tidak bisa dikatakan sebagai bagian dari ilmu-ilmu keIslaman yang benar. Dan kita harus cerdas membedakan matreri yang tertuang di dalam media yang sekilas mungkin sama-sama sebagai kitab kuning. Dan pada hakikatnya, kitab kuning itu hanyalah sebuah jenis pencetakan buku, bukan sebuah kepastian berisi ilmu-ilmu agama yang shahih. Sehingga kita tidak bisa menggeneralisir penilaian kita tentang kitab kuning itu, kecuail setelah kita bedah isi kandungan materi yang tertulis di dalamnya.
Wallahu ‘alam.
Alhamdulillah. Info yg sgt penting bagi sy. thks.
Info yg menarik,silahkan mampir ke Blog sy:
http://ragilapriliana.wordpress.com
Yg ini wongalus versi jabar!
Mas PA jangan wongaceh saja yang dikritik paranormal/dukun lain juga kayak yang satu ini AA RAYA
Setelah membaca coment Anda saya jadi teringat ketika sedang terburu-buru mau ke apotik pakai motor dan lupa pakai helm (karena jarak dekat). Kebetulan lampu merah dan saya digiring ke pos jaga, maka terjadilah dialog:
Saya: Maaf, saya terburu-buru pak
Petugas: Iya, saya tahu, tapi anda tetap kena tilang karena tidak pakai helm
Saya: Kok yg ditangkap cuma saya Pak? di belakang saya kan ada beberapa orang yg tidak pakai helm juga.
Petugas: Saya bertugas hanya sendiri dan kebetulan Anda yg tertangkap. Sudahlah jangan banyak alasan. Kalau anda berprasangka baik pada saya maka seharusnya anda bersyukur “ditangkap”, karena nantinya anda akan patuh peraturan lalu-lintas. Coba bayangkan seandainya Anda tertabrak/terjatuh lalu kepala anda kena benturan. Apa yg terjadi?
Saya: Iya juga Pak. Terimakasih atas penjelasannya 😦
SEBUAH BLOG YANG…
Pelan-pelan menghabisi pesantren, mula-mula kiainya, kebiasaan2nya, kemudian kitab-kitabnya. Kemudian, memberikan vonis tertentu seakan itulah dunia pesantren. Bicara hanya kulit saja, tapi merasa sudah menjadi ahli agama dan tahu segala hal..
khusus untuk mas tower saya berikan hadiah minggu ini khusus membahas kiai 🙂 dari berbagai ulasan para ulama yang tidak hanya tahu kulitnya tetapi sampe jeroannya di bongkar semua, lihat di
tiada maksud blog ini mencela kyai, namun hanya mengingatkan bahwa sikap seorang muslim tidak boleh ta’ashub buta pada kyai tertentu hingga segala perkataannya dianggap kebenaran walau bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah.
bAHKAN saya pribadi ( sebagaimana yang diajarkan ustadz Ja’far Umar Thalib ) tidak pernah untuk ta’ashub pada 1 / beberapa ulama wahabi ahlussunnah waljama’ah saja hingga tidak merujuk pada pendapat ulama lainnya yang lebih shahihah, bahkan saya dapat merujuk pada ulama NU jika memang fatwanya sesui dengan Al_Qur’an dan sunnah, lihat buktinya di https://metafisis.wordpress.com/2011/01/08/fatwa-muktamar-nahdlatul-ulama-sedekah-bumi-larung-sesajen/ DAN DI https://metafisis.wordpress.com/2011/01/08/roh-gentayangan-sudut-pandang-hindu-dan-islam/
Menurut sy, artikel di atas justru menjelaskan bahwa kitab2 kuning itu bermutu bagus, ketimbang buku2 putih teks latin.
Sy tidak menemukan tulisan, artikel diatas dalam rangka menyudutkan pesantren2 tradisional, atau kyai2nya. Ini hanya informasi baik bagi orang2 yang tidak pernah nyantri, agar tidak menganggap pendidikan pesantren bermutu rendah.
wah, fansnya Darno lagi ngumpul!
Mas Tower ..ya panteslah.. wong faham dan aqidahnya mas tower dengan yang nulis artikel di atas itu beda… ya gak pernah nyambung,, ya gak ???
tower saya sependapat dengan anda
darnonya sendiri kemana ya ? bapaknya hadir, tetangganya ada, temennya ada juga , yang cari-cari darno juga ada hahaha 🙂
Saya pernah mengaji kitab kuning, tapi cuman sebentar he he he
Salam
wah…w.lus senyap…kamu bukan main happy..
udah tdk menarik lg…tewasnya pendekar kitab kuning …
kitab kuning” kepala jd pening..
@j o h a r i,
komentar2 anda bikin awak pening. kolom ini komen apa?, kolom lain komen apa?
taulah kolom kebenaran..
.Kitab yang disebutkan dan diulas di atas adalah karya ulama yang harus diapresiasi dan dipelajari secara comprehensif. Bayangkan ilmunya yang bermanfaat, bukan kharisma ustadznya. Semua kitab kuning bila diterjemahkan sama saja dengan buku-buku prof. Mahmoed yoenoes, hamka, Ainun Najib, Amin Raies, ust. Abdat, Abu deedat, Hartono Ahmad Jaiz, mustafa bishri, KH Sahal Mahfuz
setuju
sebenar2nya kitab adalah alquran..diturunkan sebagai pertunjuk..bukti..perbeda antara hak dan batil….jd adakah kamu berpegang pada kitab kuning..
wah, komen buat siapa nih?
sdg teman darno ngak tahu apa apa cuma ikut ikutan Pa..wa ka ka…NASIB baik w.alus berlepas diri dr wahabi…
@temannya darno, gimana tuh disebut kayak gitu?
atuk pengikut dukun wongalus.
atuk ga suka kitab kuning, atuk ga suka wahabi.
ada semilir bau dukun mampir diblog sini!
@kumahawe,
Ga masalah disebut apa, emang sy ga tau apa2.
nickname anda unik.
yang kuning salafi wahabi lebih bagus di mata dan hati saya. mereka nggak berani pake hadits palsu
ye le.Pa,temannya darno..lukman..tiga serangkai tk bisa d pisahkan..
Sy cuma pengunjung yg mesti banyak belajar ama mas PA dan mas Lukman, serta pengunjung2 lainnya yang mengajak kepada Al’Qur’an dan Sunnah Rosul.
kl dulu di awali dg kertas merah, mk nama nya kitab merah. terserah lah, asal jgn saling memojokkan. yg penting tau pokok permasalahan nya.
kembali ke Al quran ….siiip , memang harus gitu…
eh malam,,,
tidak cukup hanya alquran dan hadist saja..perlu ijma dan qiyas dari para ulama…ingat kita sudah jauh dari masa nabi muhammad saw,kita ikuti sahaja pewaris nabi..AL ULAMAMA WAROSATUL ANBIYA..dengan membaca kitab kuning yang merujuk /sanad dan berujung kepada kanjeng nabi muhammad,seperti halnya 4madzhab yang sudah direfrensikan.bukan besanad kepada muhammad bin abdul wahab yang ingin meruntuhkan islam dari dalam…wallahu alam.
Benar sekali Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab benar-benar akan meruntuhkan kesyirikan dan kesesatan yang mengelayuti para oknum umat islam menjadi bertauhid dengan murni hanya kepada Allah langsung dari dalam jantung umat Islam di saudi arabia yang sekarang da’wahnya dilanjutkan ulama-ulama Ahlussunnah!
Wah, seru
Ane baru nengok blog ini, numpang nimba ilmu bro…
entar ane pilih & pilah comment & tulisan yg ada disini untuk dipelajari,
ane semakin sadar kalo ilmu yg ane punya masih cetek/dangkal
salam tuk semuanya
oon salafi wahabi
apa pendapat pengasuh blog ini tentang walisong?????
E. Rendra Sasongko, S.H.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Banyak Perbedaan pendapat di blog ini. tapi intinya mereka tidak menemukan solusi karena tidak paham ilmu akal dan hati. Akal dari bahasa arab ikatan. Berarti di dalam akal ada pengetahuan ikatan, yaitu pengetahuan dari luar. pengertahuan dari luar itu adalah pelajaran dan pelajaran itu hanya dapat diambil dengan akal (QS. 2 : 269 ; QS. 3 : 7 ; QS. 13 : 19 ; QS. 39 : 9. Hati tidak dapat langsung mengambil pelajaran, tetapi hati bisa memahami pelajaran lewat quluubuyya’qiluuna (QS. 22 : 46) yaitu hati yang menggunakan akal/mengerti. Karena itu makhluk yang tidak berakal (orang gila dan hewan) tidak bisa diajari. Di samping pengetahuan dari luar yang diikat oleh akal ada pula pengetahuan dari dalam yaitu pengetahuan bisikan (QS. Qaf : 16). Pengetahuan bisikan dari hati tidak dapat dinilai benar salah, sedangakan pengetahuan ikatan (akal) mempunyai konsekuensi benar-salah. Sesuai ikatan nilainya benar dan lawannya salah.
Contoh Amat mencintai Siti. Mencintai pengetahuan dari dalam, bukan dari luar. Ahmad tahu mencintai siti tidak dengan bertanya orang lain, baca buku, dsb. tetapi bisikan dari dalam dirinya. Pengetahuan (dengan hati) ini tidak dapat dinilai benar atau salah. Amat mencintai tidak salah dan tidak mencintai pun juga tidak salah. Amat tahu namanya Siti, nah ini pengetahuan dari luar. Kalau ingin tahu namanya orang tidak dapat ditanyakan kedalam (hatinya) tapi tanyanya keluar. Pengetahuan ini membawa dampak nilai benar salah. namanya Siti benar tetapi kalau dipanggil bambang, salah. Perdebatan adalah menelusuri kebenaran, kebenaran berasal dari ikatan (yang tertinggi ikatan dengan Tuhan). Karena berdebat harus dengan akal bukan dengan hati (marah-marah dsb.). Publik sudah mengakui bahwa berdebat atau diskusi adalah tukar pikiran, bukan tukar perasaan. Tukar perasaan adalah curhat (saling mencurahkan isi hati) yang tujuannya bukan mencari kebenaran tetapi menentramkan perasaan. Wahabi adalah metode (manhaj) kebenaran jadi dengan akal, sedangkan haqiqah dengan qalbu. Qalbun itu artinya bolak-balik sehingga tidak bisa dipakai pedoman. Jadi perdebatan ini tidak pernah ketemu karena hati dan akal berlainan fungsi. Ajaran agama terletak di luar diri kita, sehingga kita mengetahui melalui pembelajaran. Al-Qur’an itu pelajaran dan diambil orang berakal (QS. 14 : 52 : QS, 38 : 29)
Di dalam Al-Qur’an Allah banyak menyuruh menggunakan akal dengan redaksi la’allakum ta’qiluuna atau la’allakum tatafakkaruuna) Jika tidak digunakan akal ditegur dengan redaksa Afalaa ta’qiluuna atau afalaa tatafakkaruuna ?) Manusia menggunakan umurnya aseharusnya menggunakan akal ( berpikir) QS. 35 : 37
sementara sekian. wassalamu’alaiku wr Wb
Nyimak darno sekeluarga
Darno,kamu dimana nak,ambilkan mama kitab nak,???